Friday, May 25, 2007

Klaim Kesucian

Itu bukan soal keperawanan
Bukan pula air mandi janabah
Bukan juga bulan peribadatan
Akan tetapi peng-akuan suci pada diri


Alkisah berdirilah sebuah lembaga X yang mengurus segala segi pembangunan wilayah dan kehidupan masyarakat Aceh setelah hancur oleh gempa dan gelombang tsunami beberapa tahun silam. Singkat cerita,lembaga yang bersifat nasional yang berperan secara lokal tersebut melakukan segala bentuk kegiatannya. Dalam konteks lokal lembaga X dianjurkan lebih banyak merekrut SDM lokal (walau faktanya bisa lain). Diantara SDM lokal yang direkrut sebagai pekerja adalah para mantan aktivis kemanusiaan/mahasiswa lokal. Inisiatif tersebut menimbulkan pro dan kontra dari sejumlah aktivis, baik yang on the road maupun yang off the road tapi di luar sistem/struktur lembaga X,alias tak terekrut. Para aktivis di dalam lembaga X dihajar habis-habisan dengan berbagai dialektika negatif (kesimpulannya pokoknya buruk sekali). Aktivis di luar seolah mengatakan (terjemahan bebas dari hasil pengamatan,kerlingan penulis) : jangan sempat direkrut bekerja di lembaga X dan menerima gajinya, itu adalah haram hukumya !!!. Jangan sempat bercinta (bahasa lainnya mendukung,berpartisipasi dengan kegiatan lembaga X),karena itu juga haram !!!
Akan tetapi dibalik itu semua kata-kata yang berbau najis dan hina itu diwujudkan pula atas dirinya dengan cara berbeda. Mereka datang ke markas X membawa proposal dengan TOR yang “gagap” dengan sorot mata melotot, sebuah signal bahwa wajib di-ACC, plus mimik wajah yang sinis serta bahasa tubuh yang premanis.
Mereka (disebut oknum, untuk tidak membuka konfrontasi terbuka, meski mereka untuk yang di dalam lembaga X telah dipatenkan sebutannya secara jamak,tak ada oknum alias digeneralisir) berprinsip; bekerja secara terang-terangan di lembaga X (disertai niat baik masing-masing) adalah sebuah cela, haram,hina,memalukan. Akan tetapi menyodorkan proposal secara mengendap-ngendap itu menjadi rukun wajib, sungguh aneh. Mendukung proses rehab rekon dengan cara apapun adalah perbuatan tercela, akan tetapi berselingkuh untuk mencari cara agar terlibat dalam proyek kegiatan lembaga X adalah sah-sah saja. Konyolnya lagi mereka (oknum…pakai rumus yang tadi) minta diangkat menjadi tenaga ahli untuk lembaga lain di luar lembaga X yang disupport oleh dana lembaga X (termasuk menginterfensi jumlah gaji/atas permintaan), dengan syarat namanya tak dicantumkan di SK. Lalu siapa sih mereka…dimana sih kesuciannya yang disucikan, lalu dimana letak najis mereka yang di dalam lembaga X????????? Huh…ini sebuah rahasia konyol mereka….berpantang munafik, tapi berhipokrit secara telanjang. Alamaaaak………

Usia 10 bicara tentang A
Usia 20 bicara tentang A
Asia 30 bicara tentang A
Usia 40 bicara tentang A
Usia 50 bicara tentang A
Usia 60 bicara tentang A
Tiga tahun lagi bicara apa?
Secara bersama-sama dan terang-terangan dalam kebaikan
Berbuat baik bersama
Menyeru ke kebaikan secara bergandeng tangan
Meluruskan yang lengkung
Memanjat ke puncak

Kenapa tidak?

No comments: