Kedisiplinan = Kekerasan ?
Institusi pendidikan formal adalah salah satu tempat yang menghasilkan sejumlah manusia – manusia yang berkualitas, tidak hanya dari sisi intelektualitas, namun juga dari sisi mentalitas. Oleh karenanya memang institusi pendidikan formal juga terkadang menyelenggarakan pendidikan seperti pendidikan humaniora maupun pendidikan ekstrakurikuler. Pada institusi yang bersifat kedinasan (contohnya pada IPDN) yang diselenggarakan oleh pemerintah polanya memang sangat menekankan pada unsur pembentukan mental hal ini dilatarbelakangi oleh sejumlah alasan, utamanya karena para anak didik ini adalah calon – calon administratur negara bahkan calon pejabat pemerintah .Dengan dasar itulah maka para Pengajar sekaligus pendidik dalam institusi pendidikan tersebut menggunakan kekerasan sebagai media pendidikan mental bagi anak didik. Bentuk – bentuk kekerasan yang terjadi sangat beragam mulai dari masa perpeloncoan mahasiswa (ospek, masa orientasi kampus dsbnya) sampai pada proses belajar – mengajar dalam institusi pendidikan. Menurut Penulis kekerasan dalam dunia pendidikan tidak saja dalam bentuk kekerasan fisik, namun juga kekerasan psikis . Bentuk kekerasan psikis juga berlangsung dalam proses belajar – mengajar antara pengajar (dosen ) dan anak didik (mahasiswa). Pola – pola pengajaran yang bersifat antidialog umumnya memberikan kontribusi yang memunculkan adanya kekerasan dalam proses belajar - mengajar. Proses belajar mengajar yang bersifat antidialog akan memposisikan pengajar (dosen) sebagai atasan dan anak didik (mahasiswa) sebagai bawahan, unsur senioritas sangat dominan dalam model pendidikan yang bersifat antidialog. Pendidikan antidialog ialah pendidikan yang tidak membuka kran komunikasi (dialog) antara pengajar dengan anak didik, terutama komunikasi terbuka. Sebut saja adanya aturan tak tertulis untuk dosen – dosen tertentu seperti mahasiswa tidak boleh bertanya, menyanggah dan mengkritik dosen. Belum lagi sejumlah penugasan – penugasan yang diberikan kepada mahasiswa yang apabila dicermati penugasan tersebut tidak mengandung manfaat bagi mahasiswa sendiri. Ditambah lagi model komunikasi antara dosen dan mahasiswa yang jauh dari apa yang disebut dengan komunikasi harmonis, dalam hal ini penggunaan simbol – simbol nonverbal dalam komunikasi seperti ekspresi wajah dan sebagainya nya sangat menentukan ketidakharmonisan ini, misalnya intonasi suara yang sengaja ditinggikan untuk menggertak mahasiswa, tapi lagi – lagi berkedok “pembinaan mental”. Suatu waktu penulis bertemu dengan seorang mahasiswa tingkat akhir suatu institusi pendidikan formal yang merasa takut dan enggan untuk menjumpai dosen pembimbing karya tulis akhirnya. Alasannya karena yang bersangkutan tidak tahan karena begitu bertemu belum lagi mulai bimbingan sudah disapa oleh sang dosen dengan kemarahan/bermuka bengis, kata – kata “kamu bodoh”, “kamu malas” selalu didengung – dengungkan ke telinga sang mahasiswa. Hal-hal tersebut diatas terkadang dilakukan oleh dosen dengan alasan untuk pembentukan anak didik yang berkualitas, benarkan demikian ?
Sistem atau Model Pendidikan pemicu kekerasan ?
Freire merancang suatu program pemberantasan buta huruf di Brazil yang diperuntukkan bagi rakyat miskin di pedesaan dan di perkotaan. Ia mengajarkan pendidikan baca-tulis sekaligus pendidikan untuk menimbulkan kesadaran kritis bagi warga belajar. Hubungan yang dikembangkan antara guru dan murid ialah hubungan yang bersifat kekeluargaan dan keseimbangan/kesejajaran, sehingga suasana yang timbul akan mendukung murid untuk dapat mengemukakan pandangannya terhadap apa yang dirasakan dan dipikirkan pada saat itu. Materi dikembangkan untuk menggali perasaan dan pikiran – pikiran warga belajar adalah materi yang berhubungan dengan kondisi sosial, ekonomi dan politik pada saat itu. Hasil akhir yang diharapkan oleh Freire ialah adanya pengetahuan baca – tulis yang dapat membaca tanda – tanda zaman dan memiliki keberanian untuk mengeluarkan pendapat sebagai implementasi timbulnya kesadaran kritis dari warga belajar. Merujuk dari teori pendidikan orang dewasa yang dikemukakan oleh Freire, maka pendidikan di Indonesia yang telah berjalan sekian lamanya hingga sekarang masih belum mampum menggali kesadaran – kesadaran kritis yang sesungguhnya sangatt dibutuhkan dalam membangun negara Indonesia yang sedang porak – poranda. Hal ini terus berlangsung karena adanya sistem (melalui penguasa) yang menekan kebebasan rakyat untuk mewujudkan kesadaran kritis. Adalah tragis, ketika kita mempelajari kembali teori Freire yang telah berusia puluhan tahun ternyata kita masih berada dalam kondisi yang serupa dimana rakyat menjadi “bodoh”, “bisu”dan “tuli” karena rasa takut untuk dapat menyentuh tema zaman sehingga rakyat masih berada dalam kesadaran naif dan entah sampai kapan pendidikan berlangsung dalam keadaan feodal di zaman kemerdekaan ini.
Institusi pendidikan formal adalah salah satu tempat yang menghasilkan sejumlah manusia – manusia yang berkualitas, tidak hanya dari sisi intelektualitas, namun juga dari sisi mentalitas. Oleh karenanya memang institusi pendidikan formal juga terkadang menyelenggarakan pendidikan seperti pendidikan humaniora maupun pendidikan ekstrakurikuler. Pada institusi yang bersifat kedinasan (contohnya pada IPDN) yang diselenggarakan oleh pemerintah polanya memang sangat menekankan pada unsur pembentukan mental hal ini dilatarbelakangi oleh sejumlah alasan, utamanya karena para anak didik ini adalah calon – calon administratur negara bahkan calon pejabat pemerintah .Dengan dasar itulah maka para Pengajar sekaligus pendidik dalam institusi pendidikan tersebut menggunakan kekerasan sebagai media pendidikan mental bagi anak didik. Bentuk – bentuk kekerasan yang terjadi sangat beragam mulai dari masa perpeloncoan mahasiswa (ospek, masa orientasi kampus dsbnya) sampai pada proses belajar – mengajar dalam institusi pendidikan. Menurut Penulis kekerasan dalam dunia pendidikan tidak saja dalam bentuk kekerasan fisik, namun juga kekerasan psikis . Bentuk kekerasan psikis juga berlangsung dalam proses belajar – mengajar antara pengajar (dosen ) dan anak didik (mahasiswa). Pola – pola pengajaran yang bersifat antidialog umumnya memberikan kontribusi yang memunculkan adanya kekerasan dalam proses belajar - mengajar. Proses belajar mengajar yang bersifat antidialog akan memposisikan pengajar (dosen) sebagai atasan dan anak didik (mahasiswa) sebagai bawahan, unsur senioritas sangat dominan dalam model pendidikan yang bersifat antidialog. Pendidikan antidialog ialah pendidikan yang tidak membuka kran komunikasi (dialog) antara pengajar dengan anak didik, terutama komunikasi terbuka. Sebut saja adanya aturan tak tertulis untuk dosen – dosen tertentu seperti mahasiswa tidak boleh bertanya, menyanggah dan mengkritik dosen. Belum lagi sejumlah penugasan – penugasan yang diberikan kepada mahasiswa yang apabila dicermati penugasan tersebut tidak mengandung manfaat bagi mahasiswa sendiri. Ditambah lagi model komunikasi antara dosen dan mahasiswa yang jauh dari apa yang disebut dengan komunikasi harmonis, dalam hal ini penggunaan simbol – simbol nonverbal dalam komunikasi seperti ekspresi wajah dan sebagainya nya sangat menentukan ketidakharmonisan ini, misalnya intonasi suara yang sengaja ditinggikan untuk menggertak mahasiswa, tapi lagi – lagi berkedok “pembinaan mental”. Suatu waktu penulis bertemu dengan seorang mahasiswa tingkat akhir suatu institusi pendidikan formal yang merasa takut dan enggan untuk menjumpai dosen pembimbing karya tulis akhirnya. Alasannya karena yang bersangkutan tidak tahan karena begitu bertemu belum lagi mulai bimbingan sudah disapa oleh sang dosen dengan kemarahan/bermuka bengis, kata – kata “kamu bodoh”, “kamu malas” selalu didengung – dengungkan ke telinga sang mahasiswa. Hal-hal tersebut diatas terkadang dilakukan oleh dosen dengan alasan untuk pembentukan anak didik yang berkualitas, benarkan demikian ?
Sistem atau Model Pendidikan pemicu kekerasan ?
Freire merancang suatu program pemberantasan buta huruf di Brazil yang diperuntukkan bagi rakyat miskin di pedesaan dan di perkotaan. Ia mengajarkan pendidikan baca-tulis sekaligus pendidikan untuk menimbulkan kesadaran kritis bagi warga belajar. Hubungan yang dikembangkan antara guru dan murid ialah hubungan yang bersifat kekeluargaan dan keseimbangan/kesejajaran, sehingga suasana yang timbul akan mendukung murid untuk dapat mengemukakan pandangannya terhadap apa yang dirasakan dan dipikirkan pada saat itu. Materi dikembangkan untuk menggali perasaan dan pikiran – pikiran warga belajar adalah materi yang berhubungan dengan kondisi sosial, ekonomi dan politik pada saat itu. Hasil akhir yang diharapkan oleh Freire ialah adanya pengetahuan baca – tulis yang dapat membaca tanda – tanda zaman dan memiliki keberanian untuk mengeluarkan pendapat sebagai implementasi timbulnya kesadaran kritis dari warga belajar. Merujuk dari teori pendidikan orang dewasa yang dikemukakan oleh Freire, maka pendidikan di Indonesia yang telah berjalan sekian lamanya hingga sekarang masih belum mampum menggali kesadaran – kesadaran kritis yang sesungguhnya sangatt dibutuhkan dalam membangun negara Indonesia yang sedang porak – poranda. Hal ini terus berlangsung karena adanya sistem (melalui penguasa) yang menekan kebebasan rakyat untuk mewujudkan kesadaran kritis. Adalah tragis, ketika kita mempelajari kembali teori Freire yang telah berusia puluhan tahun ternyata kita masih berada dalam kondisi yang serupa dimana rakyat menjadi “bodoh”, “bisu”dan “tuli” karena rasa takut untuk dapat menyentuh tema zaman sehingga rakyat masih berada dalam kesadaran naif dan entah sampai kapan pendidikan berlangsung dalam keadaan feodal di zaman kemerdekaan ini.
No comments:
Post a Comment