Tuesday, May 15, 2007

Melirik Reaksi Kaum Hipokrit Syari’at

Aksi segelintir orang yang mempolemikkan model Syariat Islam di Aceh akhir-akhir ini (Serambi Indonesia 9-2-2007, Menuju Syariat Islam Demokratis, acehinstitute 7-2-2007, Syariat Islam dalam Konteks Kekinian dan wacana “fenomenal” tentang Islam Protestan serupa oleh para kritikus telah mampu memunculkan stigma baru dengan dimunculkannya tesis : seakan-akan pelaksanaan syariat Islam di Aceh buruk sekali !. Kritikus menilai, lembaga penegak syari’at tidak moderen, tidak mengikuti perkembangan zaman dimana urusan agama adalah urusan pribadi masing-masing, terlepas dengan perkara kemaslahatan publik. Kecuali itu penegakan syariat dinilai masih primitif dan tidak demokratis. Kira-kira demikianlah resume yang didengungkan oleh para pengkritik yang mengaku pemikir itu. Para pengagas Syariat Islam ala “modern” tersebut tidak menyadari bahwa solusi rahmatan lil’alamin yang ingin dituju tidak jelas, mereka hanya mencoba mempromosikan diri sebagai kaum intelek, berusaha “tampil” seilmiah mungkin dalam menggelar “tikar wacana” yang sebenarnya sudah “lapuk”,bukan hal yang baru, hanya “sosok intelek”nya saja yang berbeda tempat, waktu, dan identitas.
Tulisan ini cukup lama terpendam, dengan pertimbangan tidak ingin terprovokasi oleh “eksperimen” sang kritikus yang baru “lahir” dan menukik bak pesawat Adam Air yang naas beberapa waktu yang lalu, betapa gigihnya kritikus menyorot eksistensi syariat di Aceh. Para pengkritik memang ibarat penonton bola, ada prilaku euforia, antusiasme dan “menyoraki” permainan. Tapi hanya sebatas itukah kemampuan dan kapasitas para pengkritik kita? (lebih kepada memperolok-olokkan/menyoraki). Itukah karakter para khalifah yang mengaku sebagai pemangku syari’at yang kaffah di era masa kini, demokratis, beradab, dengan dialektika mereka yang dijamin “rahmatan lil ‘alamin?”. Dibalik itu ummat diprovokasi untuk beramai-ramai menolak pemberlakuan syariat yang diistilahkan simbolik itu, dengan mengangkat wacana kecil yang mampu dicerna oleh pikiran subjektif para kritikus. Misalnya selalu menyinggung soal jilbab, pakaian ketat, (bisa jadi karena korp kritikuspun sedang berlaku seperti itu, sehingga membangun wacana subjektif) sambil menguji kemampuan mengeritiknya sekaligus melahirkan argumen pembenaran. Tenang dulu, ini bukan sinyal anti perbedaan pendapat, penulis juga tidak alergi dengan referensi bahwa Islam adalah agama pencerahan bagi sekalian alam, mengoptimalkan pikiran, walau penulis tidak bergelar intelek.
Syariat simbolik dan subtansial mana lebih penting, segi simbolik apakah termasuk bagian dari subtasi syariat atau bukan? Ibarat buah kelapa, ada kulit kelapa (tapeih u), ada tempurung kelapa (bruek u), ada isi kelapa (asoe u), ada air kelapa (ie u) maka disebutlah boh u ( buah kelapa), yang manakah subtansi Boh U ? Kiranya atmosfer itulah yang hendak dikembangkan? Entahlah, saya belum intelek. “Melembagakan” debat kusir, walaupun dikatakan dengan tujuan edukatif (baca: bahwa meramaikan perbedaan pendapat adalah rahmat), akan tetapi jika hanya untuk sekedar hah babah (asal bunyi--pen) akan membawa mudharat bahkan fitnah bagi ummat (dan bukan jaminan bahwa syari’at akan lebih produktif). Kalau fenomena tersebut semakin banyak pihak yang tidak menyadari, akan mengkristalkan sikap konfrontasi (ketidak harmonisan) di tengah ummat oleh kesimpulan picisan sang kritikus yang dipaksakan tentang realitas syariat (sementara sang pengkritik bersembunyi tak punya beban moral apa-apa) sambil mengintip celah pembusukan berikutnya (baca: tayue jak ikeu itoh geuntout, tayue jak ilikout ichet gateih). Keadaan itu semakin membias ketika pelaksanaan syariat “disandarkan” (peusadeu) pada lembaga yang doyan “menyokong” kehidupan agama secara “bebas” (kaum intelek menyebutnya liberal), plural, demokrasi, moderen dan berbagai istilah “global” lain yang sesuai dengan visi dan misi yang diusung oleh lembaga penyokong (sponsor) walaupun dengan mulut berbusa mereka mengaku independen. Pengkritik berkhutbah: Pelaksanaan Syariat Islam yang kaffah tidak harus dilakukan dengan cara menyerang, menghujat (minus kontribusi). Akan tetapi anehnya pengkritik mengaku memiliki fakta tentang kegagalan syaria’t di Aceh. Apresiasi terhadap syariat Islam yang bergelinding secara konfrontasi (mencari-cari kekurangan lalu menjelek-jelekkan) bukanlah jaminan bahwa pelaksanaan syaria’t akan lebih subtantif. Sejatinya kita saling memupuk kesadaran masing-masing untuk memberi dukungan penuh pada hal-hal yang sudah memiliki legalitas untuk kita dukung dan laksanakan, baik yang simbolik maupun non simbolik. Jika tidak demikian maka yang akan timbul adalah pembodohan, bid’ah, khurafat dan pemikiran-pemikiran yang membawa kepada fitnah ditengah ummat untuk bersikap “kurang ajar” terhadap institusi syari’at, terutama terhadap nilai-nilai kearifan lokal yang sudah “membumi” dan telah terbukti bobot positifnya. Itukah yang diharapkan, begitukah ruh/itikad demokrasi dan modernisasi dalam bersyari’at secara kaffah? Penulis khawatir itu semua hanya imajinasi dalam mencari kebenaran yang menguntungkan hawa nafsunya sendiri. Sasaran selanjutnya adalah melakukan pembunuhan karakter lembaga penegak syari’at, dan menggiring ke debat kusir soe awai boh manok ngen manok (baca: hujjah tentang subtansi syari’at dan syari’at simbolik).
identifikasi kaum hipokrit syariat
Sejak jaman Rasulullah, bahkan jauh sebelumnya sudah ada sekelompok manusia yang sikap hidupnya Hipokrit, susah ditebak dan konsisten dalam ketidak konsistenannya. Model manusia seperti ini jauh lebih berbahaya daripada orang yang secara terang-terangan menunjukkan permusuhannya. Dalam sejarah permulaan Islam dikenal tokoh-tokoh Hipokritisme, satu diantaranya adalah Abdullah bin Ubay bin Salul. Tokoh yang satu ini sangat gigih menentang penyebaran ajaran Islam dengan caranya yang khas, yaitu menggunting dalam lipatan. Permusuhannya kepada Islam semakin menjadi-jadi setelah Rasulullah SAW wafat dengan memproklamirkan dirinya sebagai Nabi.
Beberapa hal bisa diidentifikasi dalam aksi kaum hipokrit syari’at. Pertama, mereka menggunakan kata-kata dan ucapan yang menarik sehingga orang yang mendengarnya terpesona dan terpengaruh. Melalui pengaruh kata-kata yang kadang puitis itu, kaum muslimin tak ragu-ragu untuk meyakininya. Segala kesalahannya bisa ditutupi dengan sebuah kata atau sebait kalimat religius yang meyakinkan pengikutnya (terutama para pemula). Kedua, kaum Hipokrit sangat royal dalam bersumpah (bahwa betul-betul ingin menegakkan syariat islam secara kaffah). Untuk meyakinkan orang lain, mereka tak segan-segan bersumpah atas nama Allah SWT. Menyebarkan fitnah dengan mengatasnamakan Allah sambil melakukan pembusukan dengan menempelkan label intelektual di tempat-tempat strategis, seperti di kampus, masjid, dan media (terutama media yang pragmatis). Orang yang tidak menyadari (euforia berpikir) tentu mudah meyakini dan takjub kepada mereka. Ketiga, untuk menutupi kejahatannya, mereka sangat menyukai perdebatan dan debat kusir. Mereka tak segan-segan menghadapi para penentangnya melalui perdebatan yang panjang dan menguras energi otak. Mereka siap menghadapi para penentangnya dengan rasionalisasi yang seolah-olah logis dan ilmiah. Kepiawaiannya dalam berdebat biasanya di atas rata-rata, banyak mengalir istilah-istilah kamuflase. Mereka menunggu lawannya terpancing untuk kemudian bertepuk tangan lalu kemudian menyebutnya sebagai anti kritik, anti dialog, picik dan berbagai istilah negatif yang lain. Keempat, mereka selalu melakukan persekongkolan untuk sebuah propaganda. Allah berfirman: “Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan , sebagian mereka dengan sebagian yang lain adalah (sama), mereka menyuruh (berbuat) munkar dan melarang (berbuat) ma'ruf dan mereka menggenggamkan tangannya (kikir). Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka pula. Sesunguhnya orang-orang munafik itu merekalah orang yang fasiq.” (At-Taubah: 67) Kelima, jika mereka bertemu dengan ummat Islam, mereka berolok-olok (ulok-ulok), mengejek, menyindir, memfitnah, menghasut, mencari pembenaran melalui perang urat saraf. Perbuatan hipokrit mereka itu “direkam” secara jelas oleh Allah SWT melalui firman-Nya: “Dan apabila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka mengatakan, `kami telah beriman'. Dan apabila mereka kembali kepada setan-setan mereka, mereka mengatakan, `Sesunguhnya kami bersama kamu, kami hanyalah orang yang memperolok-olokkan'.” (QS. Al-Baqarah: 13).
Patutkah bila kita terus menghirup kebusukan moral dari sebuah peradaban yang dibangun oleh “sponsor pemikiran” liberal sebagai rasionalisasi ketidak relaan segelintir manusia terhadap syari’at? Apalagi bila pemikiran-pemikiran tersebut eksis satu demi satu dalam akumulasi kepentingan pribadi dan politik serta fulus, yang bermuara pada fitnah, ketidakefektifan, korupsi dan perebutan image (pencitraan diri) melalui label Syari’at Islam. Akibat berikutnya atmosfer di Aceh secara umum sarat dengan kegetiran dan tuntutan perubahan semu. Semua elemen menanggapinya,dengan menyatakan bahwa pemikiran mereka fundamental, bahkan ada yang berani mengatakan revolusioner. Akan tetapi aturan, hukum, rencana, praktik-praktik baru dari pendapat mereka tersebut sedikit sekali yang menyelesaikan masalah,yang terjadi malah justru membuat kondisi ummat tidak harmonis (dibusuki). Menurut hemat penulis, merasa benar merupakan ketegangan sentral yang menebas masyarakat kita sekarang ini dalam melepaskan dirinya dari belenggu “jajahan” moral. Pertanyaan terakhir yang sangat mendasar sebenarnya, bukanlah siapa yang mengendalikan hari-hari terakhir masyarakat pasca syari’at di undang-undangkan di bumi Aceh ini, melainkan siapa yang mampu membentuk peradaban baru yang bermoral, bermartabat, adil, jujur dan bertanggung jawab yang dengan cepat menyembuhkan luka rakyat di Aceh dalam wilayah dan kehidupannya”, tidak sekedar menyalurkan hobby berpikir alias pertunjukan diri (keu chou-chou manteng--pen) lalu diam-diam memajang popularitas dan memetik fulus dari sponsor pemikiran.

No comments: